OLENAS.ID - Seorang pencuri, Warga Sampang, Madura berinisial S sudah menyamar sebagai perempuan dengan gamis dan kerudung, untuk mengelabuhi polisi. Ia membobol Baitul Mal wat Tanwil Nahdlatul Ulama (BMT NU) Cabang Bangkalan dua bulan silam.
Meski begitu polisi berhasil menangkapnya pada 24 Januari 2023, 40 hari setelah ia berhasil menggasak berbagai barang yang ada di kantor.
Mulai dari printer, komputer, timbangan emas, mesin penghitung uang, mesin pemindai, baterai UPS, charger ponsel, speaker aktif, dan pompa. Semuanya memiliki nilai total Rp 90 juta.
Dalam menjalankan aksinya, S masuk lewat rumah kosong, mencongkel jendela, yang tepat di sebelah kantor koperasi itu. Lalu ia melompati tembok yang menghubungkan bangunan itu dengan kantor koperasi.
“Pelaku tidak membobol langsung kantor koperasi NU, namun melewati bangunan kosong di sebelahnya,” jelas Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, Jumat, 27 Januari 2023.
Meski sudah menyamar sebagai perempuan, S meninggalkan banyak sidik jari di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi lalu melakukan pelacakan.
Lucunya, S yang kemudian diketahui sebagai penjual bakso ditangkap di lapaknya sendiri di Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan. Ia tidak menyadari ada beberapa anggota kepolisian yang menyamar jadi pembeli pada Selasa, 24 Januari 2023 itu.
“Pelaku kami tangkap setelah 40 hari melakukan penyelidikan sejak laporan kami terima dari pihak koperasi NU Bangkalan. Pelaku sudah kami tetapkan tersangka,” kata Bangkit Dananjaya.
S dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun. ***