OLENAS.ID - Venna Melinda akan memberikan keterangan dan bukti, terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam pemeriksaan tambahan di Polda Jawa Timur, 26 Januari 2023.
"Venna akan memberikan keterangan tambahan dan bukti-bukti tentang KDRT, Anda akan terkejut," kata Hotman Paris, kuasa hukumnya, dikutip dalam postingan di Instagram, Selasa, 24 Januari 2023.
Selain memberikan pernyataan soal adanya keterangan dan bukti yang akan mengejutkan, Hotman Paris juga mengklarifikasi kabar kemungkinan adanya damai antara Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Pengacara kondang itu menegaskan kliennya tak akan berdamai.
Sebelumnya, diberitakan dalam pemeriksaan tambahan itu Ferry akan bertemu dengan Venna. Ini yang menimbulkan kabar kemungkinan rujuknya keduanya yang masih suami-isteri itu.
Ferry sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 16 Januari 2023 lalu, dengan dugaan melakukan KDRT kepada Venna.
Ferry dan juga keluarganya menginginkan adanya perdamaian. Sedangkan Venna beberapa kali menyatakan akan bercerai, namun belum memberikan kepastian kapan gugatan cerai itu diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. ***