Koalisi Minta Polres Kulon Progo Membuka Informasi dan Fakta Lapangan Tentang Penutupan Patung Bunda Maria

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:41 WIB
Patung Bunda Maria di Lendah, Kulonprogo
Patung Bunda Maria di Lendah, Kulonprogo

OLENAS.ID - Jaringan Advokasi untuk Keberagaman Yogyakarta (Koalisi) mengkritik dan mempertanyakan langkah kepolisian menutup patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Kulon Progo.

Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 Maret 2023, Koalisi juga mempertanyakan klaim Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini yang menyebut penutupan patung dilakukan atas keinginan pemilik karena Rumah Doa Sasana Adhi Rasa belum diresmikan.

Dari laporan kegiatan yang beredar, aksi penutupan yang dilakukan Polsek Lendah lantaran ada desakan ormas Islam di sekitar lokasi rumah ibadah.

"Kami menilai ada kejanggalan dan kontradiksi dengan isi laporan kegiatan Kapolsek Lendah, jika benar itu merupakan kegiatan internal rumah doa, kenapa kepolisian hadir di lokasi," tanya Koalisi.

Langkah kepolisian menutup patung tersebut dinilai Koalisi sebagai bentuk tidak menghormati. Polisi juga dianggap tidak berupaya memberikan perlindungan kepada pengelola rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus.

Tindakan itu telah bertentangan dengan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI yang mengamanatkan agar Polri dapat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

"Polisi justru menjadi pelaku diskriminasi yang merampas hak dan kebebasan masyarakat di Yogyakarta dalam mengekspresikan keyakinannya."

"Mendesak Polres Kulon Progo untuk bertindak presisi sesuai amanat Kapolri terkait dengan kasus penutupan patung Bunda Maria di rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Kulon Progo." 

Oleh sebab itu Jaringan Advokasi untuk Keberagaman menyatakan pihaknya secara tegas menolak segala bentuk tindakan Intoleransi yang terjadi di Yogyakarta.

Koalisi mendesak agar seluruh pemangku kepentingan dapat menjaga dan memberikan ruang aman bagi seluruh masyarakat , khususnya masyarakat rentan dan minoritas.

Membuka

"Kapolres Kulon Progo HARUS membuka sejelas-jelasnya informasi dan fakta lapangan terkait kasus tersebut," tegas koalisi.

Terakhir, koalisi juga turut menagih komitmen Gubernur Yogyakarta yang mendapat penghargaan sebagai Pembina Daerah Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2022 untuk memanggil dan memastikan ormas yang dituduh intoleran agar mematuhi amanat konstitusi tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Diketahui, penutupan patung Bunda Maria milik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Rabu, 22 Maret 2023 viral di media sosial.

Menurut unggahan di media sosial, patung Bunda Maria itu ditutup dengan kain terpal atas tekanan salah satu ormas Islam yang merasa tidak nyaman atas keberadaan patung tersebut.

Halaman:

Editor: Johannes Sugianto

Tags

Terkini

Kasus Mafia Tanah di DI Yogyakarta Terstruktur

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:41 WIB
X