OLENAS.ID - Polda DIY akan membangun Rumah Susun (Rusun) di tengah Kota Yogyakarta. Nantinya, rusun itu akan dibangun di Jalan Kyai Mojo No 3, Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih menuturkan, pembangunan rumah susun yang diberi nama "Rusun Aspol Pingit" akan dibangun di luas lahan 5.700 m2.
Konsep pembangunan Rumah Susun itu nantinya akan berlantai 4.
“Untuk saat ini sudah proses pembangunan. Pembangunan dilakukan selama 6 bulan sejak tanggal 10 Mei 2023 lalu,” ujarnya saat di konfirmasi, Rabu, 31 Mei 2023
Verena menambahkan dengan 4 lantai, rusun itu akan berkapasitas 30 pintu dan digunakan untuk 30 KK.
Terkait pengajuan pemakaian rusun, Verena menjelaskan, anggota kepolisian mengajukan permohonan dari Kasatker dilampiri permohonan pribadi dan pernyataan belum punya rumah tinggal ke Kayanma, kemudian kayanma mengajukan permohonan untuk dilakukan penelitian kepada propam.
Setelah itu dilakukan sidang untuk menentukan acc atau tidak permohonannya itu.
“Anggaran konstruksi sebesar Rp 19.375.000.000 ,” tandasnya.***