OLENAS.ID - Sebanyak 2,45 juta remaja Indonesia didiagnosis mengalami gangguan jiwa selama 12 bulan terakhir. Selain itu, juga ditemukan 15,5 juta remaja mengalami kesehatan jiwa dalam kurun waktu yang sama.
Hal ini berdasarkan pada penelitian yang dilakukan The Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) yang bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada. Pneelitian dilakukan lewat pengumpulan data sepanjang 2021 lalu.
Mereka melakukan wawancara terhadap 5.664 remaja Indonesia usia 10-17 tahun.
I-NAMHS adalah bagian dari National Adolescent Mental Health Survey (NAMHS) yang juga dilakukan di Kenya (K-NAMHS) dan Vietnam (V-NAMHS).
Di Indonesia, penelitian tersebut dilakukan atas kerjasama antara UGM, University of Queensland (UQ) di Australia (lead organization of NAMHS), Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health (JHSPH) di Amerika Serikat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Hasanuddin (Unhas).
Satu dari tiga remaja Indonesia mengalami gangguan kesehatan jiwa dalam 12 bulan terakhir. Sedangkan satu dari dua puluh remaja Indonesia mengalami gangguan jiwa dalam 12 bulan terakhir. Angka tersebut setara dengan masing-masing 15,5 juta dan 2,45 juta remaja.
Para remaja ini mengalami masalah mental sesuai dengan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder Edisi Kelima (DSM-5). Hal ini merupakan pedoman penegakan diagnosis gangguan jiwa yang berlaku di Indonesia dan secara internasional.