Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita Resmi Jadi Tahanan Mapolda Jatim

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:17 WIB
Direktur Utama PT LIB  Akhmad Hadian Lukita. (Foto: Olenas.id/Liga Indonesia Baru)
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita. (Foto: Olenas.id/Liga Indonesia Baru)

OLENAS.ID - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita resmi menjadi tahanan Mapolda Jawa Timur terkait kasus Tragedi Kanjuruhan. Penahanan itu dilakukan pada Senin (24/10/2022) sore usai ia menjalani pemeriksaan tambahan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Amir Burhanuddin, penasehat hukum Akhmad Hadian Lukita, menyatakan patuh pada keputusan penahanan yang dilakukan Polda Jawa Timur.

Ia menegaskan kliennya akan menghormati dan akan bersikap kooperatif dalam seluruh proses penyidikan yang berlangsung, termasuk harus menjalani pemeriksaan lanjutan dengan status tahanan.

Sikap tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban secara moril di samping proses hukum yang sedang berjalan.

“Klien kami meyakini bahwa ini bagian bentuk empati dan simpati di atas peristiwa yang terjadi mudah-mudahan ini dilimpahkan, tersangka untuk secepatnya dapat keadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, ia datang ke Mapolda Jawa Timur Surabaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (24/10/2022) pagi.

Namun pada saat pukul 19.24 WIB, ia keluar dari ruangan penyidikan mengenakan rompi tahanan.

Halaman:

Editor: Susanto

Terkini

Masuki Pekan 13, Mahesa Jenar Bertekad Bangkit

Jumat, 22 September 2023 | 10:17 WIB

Indonesia Naik Tiga Tingkat, Kini Ranking 147 FIFA

Kamis, 21 September 2023 | 23:19 WIB
X